Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah Marcel Radhival ke Polda Jatim Terkait Pencemaran Nama Baik

- 3 Agustus 2022, 21:58 WIB
Gus Samsudin pemilik padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar, Jawa Timur, melaporkan Pesulap Merah terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik
Gus Samsudin pemilik padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar, Jawa Timur, melaporkan Pesulap Merah terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik /Tribata Blitar/polri.go.id/

MALANG TERKINI - Gus Samsudin, pemilik padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar, melaporkan Pesulap Merah (Marcel Radhival) ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Gus Samsudin datang ke SPKT Polda Jatim bersama pengacaranya yaitu Teguh Puji Wahono pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Pesulap Merah atau Marcel Radhival dilaporkan terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Gus Samsudin.

Baca Juga: Padepokan Milik Gus Samsudin Resmi Ditutup Usai Demo dari Warga Sekitar

"Jadi, kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik. Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," ujar Teguh Puji Wahono, dilansir dari Antara.

Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 UU ITE, mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube.

Teguh menyatakan bahwa jumlah videonya sudah banyak yang beredar di media sosial dan kanal YouTube dengan nama Marcel Radhival.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Semakin Janggal, Saat Pesan Whatsapp Brigadir J pada Sang Pacar Terkuak

Menurut Teguh, Pesulap Merah dalam videonya itu menganggap bahwa metode pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x