Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah Marcel Radhival ke Polda Jatim Terkait Pencemaran Nama Baik

- 3 Agustus 2022, 21:58 WIB
Gus Samsudin pemilik padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar, Jawa Timur, melaporkan Pesulap Merah terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik
Gus Samsudin pemilik padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar, Jawa Timur, melaporkan Pesulap Merah terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik /Tribata Blitar/polri.go.id/

"Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," ungkapnya.

Sementara itu, Gus Samsudin mengatakan bahwa pelaporan terhadap Pesulap Merah itu sekaligus untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedsos.

"Ini juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara harus dilandasi fakta yang ada. Untuk siapa pun di media sosial apa pun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan maka akan saya laporkan," kata dia.

Baca Juga: Update Penyelidikan Dugaan Penimbunan Sembako Bansos di Depok, JNE Sebut Beras yang Dikubur Rusak karena Basah

Ia menyatakan bahwa bagi siapa pun di media sosial yang menyebut dirinya melakukan penipuan maka akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Kalau tidak bisa membuktikan dan hanya berasumsi saja maka saya laporkan karena ini negara hukum," ujar Samsudin.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x