Sementara itu, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
"Sampai hari ini, Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, kemudian juga termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli, baik dari unsur biologi, kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT Forensik dan kedokteran forensik," tandasnya.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Semakin Janggal, Saat Pesan Whatsapp Brigadir J pada Sang Pacar Terkuak
"Sampai hari ini, Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 42 orang saksi, kemudian juga termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli, baik dari unsur biologi, kimia forensik dan metalurgi balistik forensik, IT Forensik dan kedokteran forensik," tandasnya.***