Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J: Bharada E Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Saksi

- 4 Agustus 2022, 11:06 WIB
Update Perkembangan Kasus Baku Tembak Bharada E vs Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Update Perkembangan Kasus Baku Tembak Bharada E vs Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Pernyataan resmi atas ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J diumumkan oleh Dirtipidum pada Rabu, 3 Agustus 2022 sekitar pukul 22.33 WIB.

Bersamaan dengan penetapan Bharada E sabagai tersangka, Ditipidum juga memberitahukan bahwa Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan mulai hari ini, 4 Agustus 2022.

"(Pemeriksaan) dijadwalkan besok jam 10," kata Andi, Rabu malam.

Selain Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo, Polisi telah memeriksa setidaknya 42 orang saksi, mulai dari ahli biologi kimia, forensik, kedokteran forensik, laboratorium forensik hingga pihak keluarga.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: CCTV Perlihatkan Irjen Ferdy Sambo Bersama Istri, Brigadir J dan Bharada E Lakukan Tes PCR di Rumah Utama

"Menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebagaimana dikutip Malang Terkini dari seputartangsel.com, Kamis, 4 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x