MALANG TERKINI – Kapolri akhirnya mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kapolri sendiri yang mengumumkan bahwa Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus ini di Bareskrim pada 9 Agustus 2022 petang.
Kasus Brigadir J sangat menyita perhatian banyak orang, bahkan untuk mengumumkan tersangka baru pun Kapolri sendiri yang mengumumkan.
Baca Juga: Update Info! Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J
Kapolri menjelaskan bahwa ada berbagai barang bukti yang sudah mencukupi untuk menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.
Disebutkan pula oleh Kapolri bahwa peristiwa Brigadir J ini adalah bukan kasus tembak menembak, melainkan adalah peristiwa menembak.
Dari olah TKP dan bukti-bukti yang dikumpulkan, dipastikan bahwa kasus ini adalah peristiwa penembakan kepada Brigadir J bukan seperti yang dilaporkan semula
Tidak main-main, Kapolri dalam mengumumkan secara resmi Ferdy Sambo sebagai tersangka baru ini didampingi oleh 7 Jenderal.
Tampak yang ikut mendampingi Kapolri ada Wakil Kapolri, Kepala Divisi Humas Polri, dan beberapa Jenderal lain.
Menjelang pengumuman tersangka baru, aparat Brimob juga berjaga-jaga di sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo dan rumah dinas Kadiv Propam.
Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Bisa Diungkap Asal Kita Kawal dari Ranjau Geng Pelaku
Seperti yang telah dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya, bahwa pada 9 Agustus 2022 petang Kapolri mengumumkan tersangka baru.
Kapolri menjelaskan dalam konferensi persnya yang digelar pada pukul 17.00 WIB bahwa dalam perkembangan kasus Brigadir J telah ditetapkan tersangka baru.
Menko Polukam Mahfud MD sangat yakin bahwa kasus Brigadir J ini bisa dituntaskan oleh pihak kepolisian secara profesional.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Pihak-pihak yang Membuat Skenario Kasus Brigadir J Kini Terbalik
Kepolisian disebutkan memiliki kemampuan dalam menangani berbagai macam kasus seberat apapun dan serumit apapun.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD optimis kasus Brigadi J akan segeratuntas di tingkat kepolisian. Ia cukup yakin polisi punya kemampuan dalam menangani kasus yang serumit apapun.
Banyak kasus lalu cukup rumit yang mampu dibongka roleh polisi, seperti dicontohkan oleh Mahfud MD, kasus Ryan di Jombang dan penyerangan Ketua KNPI, Haris Pertama.
Semua dapat dibongkar dengan jelas oleh pihak kepolisian, begitu pula dengan kasus Brigadir J ini.
Mahfud MD juga optimis pihak kepolisian mampu mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Mahfud MD mengajak masyarakat untuk mengawal kasus ini agar terhindari dari apa yang ia sebut sebagai ‘ranjau geng pelaku’.
Itulah akhirnya Kapolri secara resmi mengumumkan bahwa Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J.***