Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Putri Candrawathi

- 13 Agustus 2022, 07:14 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

Ia mengatakan jika pengehentian penyelidikan itu karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo: Niat Saya untuk Menjaga dan Melindungi Marwah dan Kehormatan Keluarga

Keputusan tersebut diperoleh setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. “Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x