Ia mengatakan jika pengehentian penyelidikan itu karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.
“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo: Niat Saya untuk Menjaga dan Melindungi Marwah dan Kehormatan Keluarga
Keputusan tersebut diperoleh setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. “Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya.***