MALANG TERKINI - Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri, mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo melalui pesan tertulis dan ditulisnya melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.
Dikutip dari PMJ News, Arman Hanis, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, membacakan pesan tertulis tersebut kepada awak media.
Pada pesan tertulis it, Ferdy Sambo mengaku jika melakukan itu semua untuk menjaga marwah dan kehormatan keluarga.
Ferdy Sambo juga mengaku akan patuh pada proses hukum hukum dan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Ia juga meminta maaf kepada Polri karena telah mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Baca Juga: Apa Motif Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J? Ini Kata Mahfud MD
Berikut isi pesan Irjen Ferdy Sambo secara lengkap