Update Kasus Brigadir J: 16 Perwira Ditempatkan di Tempat Khusus, Siapa Saja Mereka?

- 13 Agustus 2022, 17:47 WIB
Ilustrasi: 16 Perwira polisi ditempat di tempat khusus
Ilustrasi: 16 Perwira polisi ditempat di tempat khusus /Pexels/Donald Tong/

Merekatersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jabar.

"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.

Meski demikian, belum ada pengumuman resmi soal daftar 16 orang yang ditempatkan di tempat khusus tersebut.

Baca Juga: Profil dan Biodata Cita Citata: Umur, Nama Asli, Karir dan Akun Instagram

Pekan lalu, Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti soal pelanggaran etik dalam penanganan kasus Brigadir J di awal. 

Mahfud MD mengatakan jika polisi yang tidak provesional dalam menangani kasus ini di awal bisa masuk ranah pidana, tidak hanya etik.

Salah satu contoh adalah soal pencopotan CCTV di sekitar TKP yang dinilai tidak provesional dan bisa masuk obstraction of justice.

"Pencopotan CCTV itu bisa masuk ranah etik dan bisa masuk ranah pidana. Bisa masuk dua-duanya," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Bisa Diungkap Asal Kita Kawal dari Ranjau Geng Pelaku

"Jadi pengambilan CCTV itu bisa melanggar etik, karena tidak cermat atau tidak profesional. Namun, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena 'obstraction of justice' dan lain-lain," ujar pria kelahiran Madura itu.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x