Update Terbaru! Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 14:29 WIB
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka /Instagram/@divpropampolr/

MALANG TERKINI - Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri Candrawathi diduga berada di rumah tempat Brigadir J ditembak hingga tewas pada 8 Juli 2022.

Putri Candrawathi telah diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka

Hal tersebut disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Agung.

Sebelumnya, pada kasus kematian Brigadi J, pihak kepolisian sudah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy sambo yang diduga sebagai otak pembunuha, Brigadir RR, Bharada E dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Profil Putri Candrawathi dan Biodata Istri Irjen Ferdy Sambo Lengkap Umur, Anak, dan Pendidikan

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x