Profil Kombes Pol. Agus Nurpatria, Tersangka Tindak Pidana Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

- 2 September 2022, 14:23 WIB
Kombes Pol. Agus Nurpatria, ini profil dan biodatanya
Kombes Pol. Agus Nurpatria, ini profil dan biodatanya /tangkap layar/FB @38setia.com

Beberapa jabatan yang pernah diembannya dalam karir di kepolisian tergolong panjang. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Dikyasa Dit lantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pangkat AKP didapatkan pada tahun 2015, kala itu ia menjabat sebagai Kapolres Subang. Setelah itu, ia dipromosikan menjadi Pamen Div Propam Polri.

Pada tahun 2019, Kombes Agus Nurpatria dipercayai mengemban jabatan sebagai Kabid Propam Polda Banten pada tahun 2019. Tak hanya jabatan baru, ia juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Kombes Pol.

Kenaikan pangkatnya dari AKBP menjadi Kombes Pol berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2853/X/ Kep/2019 tanggal 21 Oktober 2019.

Baca Juga: Profil Yuni Utami Eks Polwan yang Dipecat dan Biodata Lengkap dengan Umur, Pendidikan, hingga Perjalanan Karir

Di tahun berikutnya, ia mengemban jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Kepri di Riau. Tak sampai disitu, memasuki masa-masa karir yang begitu cemerlang di tahun 2021, ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri pada tahun 2021.

Sayangnya di tahun 2022, ia terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama atasannya Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Kombes Pol Agus Nurpatria harus menerima konsekuensi perbuatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana Obstruction of Justice.

Kini ia harus ditahan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh atasannya sendiri yaitu Irjen Ferdy Sambo. ***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah