Singkatan BBM dan Alasan Mengapa Harga BBM Naik di Era Jokowi

- 3 September 2022, 20:28 WIB
ilustrasi - BBM singkatan dari? Apa penyebab harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax naik di era Jokowi?
ilustrasi - BBM singkatan dari? Apa penyebab harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax naik di era Jokowi? /Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO



MALANG TERKINI - BBM adalah singkatan dari Bahan Bakar Minyak. Istilah ini populer digunakan untuk menyebut bahan bakar sepeda motor, mobil serta jenis transportasi lainnya.

Hari ini, BBM mendadak banyak diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia sebab Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax telah naik, terhitung mulai 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Jokowi berdalih bahwa menaikkan BBM adalah keputusan terakhir yang diambil oleh pemerintah dalam kondisi yang sulit, dan merupakan upaya untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Menurutnya, pemerintah juga telah berupaya agar kenaikan harga tersebut tidak membebani masyarakat.

Baca Juga: Fix Naik! Harga BBM Pertalite Jadi Rp10.000, Solar Rp6.800 dan Pertamax Rp14.500, Ini Alasan Sri Mulyani

Mengutip Sekretariat Presiden hari ini, kenaikan tersebut berkaitan erat dengan anggaran subsidi BBM yang terus membengkak, dimana jumlah anggarannya membengkak hingga lebih dari Rp500 triliun.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi.

Akan tetapi, Jokowi menyampaikan bahwa keinginan tersebut terpaksa tidak terwujud lantaran anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun ini meningkat tiga kali lipat, yang semula Rp152 triliun menjadi Rp502, 4 triliun. Diprediksi angka tersebut akan semakin meningkat apabila harga BBM subsidi dibiarkan.

Baca Juga: Apa itu ICP? Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM untuk Pengalihan Subsidi Berdasarkan Rata-rata ICP

Jokowi menambahkan, bahwa lebih dari 70 persen subsidi banyak dinikmati oleh masyarakat golongan mampu pemilik mobil pribadi, sehingga pemerintah memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

Rencananya, subsidi BBM tersebut akan dialihkan menjadi BLT BBM serta bantuan upah yang menyasar 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x