MALANG TERKINI – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatan Ketua karena tak hafal Pancasila.
Merasa tak pantas menjadi pemimpin, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang memutuskan untuk mengundurkan diri.
Buntut dari tak hafalnya sila ke-4 Pancasila yang viral di media sosial, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang memutuskan untuk mundur dari kursi ketua.
Baca Juga: Profil dan Biodata Aura High: Jungler AURA Fire dengan Hero Unik dan Meta Aneh di Mobile Legends
Pernyataan sekaligus klarifikasi itu disampaikan oleh Anang Akhmad Syaifuddin saat rapat paripurna DPRD seperti dikutip Malang Terkini dari Kabar Lumajang.com yang diunggah pada 12 September 2022.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dirinya merasa sudah tidak pantas lagi walaupun apapun alasannya karena ia sudah menunjukkan bahwa tidak hafal Pancasila.
Insiden viral ini terjadi saat Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menemui para demonstran dan kemudian saat pembacaan Pancasila.
Baca Juga: Profil dan Biodata Jessica Mila: Nama Lengkap, Umur, hingga Perjalanan Karir
Di saat itulah Ketua DPRD Kabupaten Lumajang memimpin untuk membaca Pancasila, saat sila pertama hingga sila ke tiga tidak mengalami kendala.