Dari hasil verifikasi dan evaluasi nantinya pihak UB akan mengambil langkah hukum apabila ada dugaan pelanggaran.
Langkah yang ditempuh sekarang adalah memastikan bahwa langkah hacker dapat dihentikan dan dapat diatasi.
Selanjutnya pihak UB menggandeng BSSN untuk langkah selanjutnya terkait tindakan hacker yang melakukan perentasan data Alumni tersebut.
"Kami akan koordinasikan dengan BSSN. Kalau memang melanggar UU ITE pastinya kami akan mengambil langkah hukum," ucap Kotok Guritno.
Itulah langkah pihak UB dalam melakukan antisipasi hacker data UB Malang dengan menggandeng BSSN mencegah perentasan dan pengamanan data lainnya.***