September Lagi! Hakim Agung Sudrajat Dimyati Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

- 23 September 2022, 07:28 WIB
Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus
Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus /tangkap layar/web ikahi.or.id

Kertas tersebut berisi jadwal tes nama-nama calon hakim agung yang mengikuti tes, Sudrajat Dimyati ditanya oleh Baharuddin tentang yang mana saja calon hakim agung wanita karier dan mana yang non-karier.

Namun kemudian saat mereka berdua keluar bersama dari toilet, ada orang yang mencurigai adanya lobi di toilet antara Bachrudin dan Sudrajat.

Karena kasus yang terjadi di bulan September itu, menyebabkan Hakim Sudrajad Dimyati tidak terpilih menjadi hakim agung.

Baca Juga: 23 September 2022 Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam Hari Ini!

Ia hanya mendapatkan 1 suara dari 54 suara yang diberikan untuk meloloskan dirinya menjadi hakim agung saat itu.

Sekarang di bulan Sepetember menjadi bulan sial pula bagi Sudrajat Dimyati, karena ia masuk dalam daftar nama tersangka kasus suap Koperasi Simpan Pinjam ID.

Dalam kasus yang digelar pada 21 September 2022 ini, dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK telah mengamankan uang sebesar nilai Rp 2,2 miliar.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 63, Aktivitas Kelompok Kegiatan 6 Barang Tambang dan Kegunaannya

Dari 10 tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan janji sehubungan dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) sudah ada 6 tersangka yang ditahan untuk 20 hari ke depan.

Sampai sekarang Sudrajat Dimyati masih belum ditahan, namun sudah dilayangkan surat pemanggilan atas dirinya yang dikirimkan oleh Tim Penyidik.

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x