MALANG TERKINI - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), resmi ditahan di Rumah Tahanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Polri memutuskan menahan Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu.
Penahanan terhadap Putri Candrawathi disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, 30 September 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Sambo
Listyo menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa kondisi kesehatan Putri, baik jasmani maupun psikologi.
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujar dia saat konfers, Jumat, sebagaimana dilansir PMJ News.
Penahanan tersebut dilakukan pihak kepolisian dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” terangnya.