Kapolri menyatakan bahwa penahanan terhadap PC itu sesuai dengan komitmennya untuk memproses kasus kematian Brigadir J dengan transparan.
“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat siang, tersangka PC terpantau sedang berada di ruang kesehatan Bareskrim Polri saat menjalani wajib lapor.
Ia mengenakan baju kardigan biru lengan panjang dengan dalaman dan celana panjang senada warna hitam, serta memakai masker putih.
Baca Juga: Urusi Anak Ferdy Sambo, Kak Seto Kena Sentil Deolipa Yumara: Malu Saya Pak
Keberadaan PC terpantau karena pengacaranya yaitu Arman Hanis berada di sekitar ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.
Di dalam ruangan kesehatan juga terpantau banyak orang, namun belum diketahui siapa saja mereka.
Selang beberapa menit, orang-orang yang berada di ruang kesehatan termasuk PC terlihat keluar dari dalam ruangan.
Mulanya, PC berencana menuju toilet, namun ketika mengetahui ada wartawan, ia pun menghindar dan mencoba masuk ke ruang kesehatan.