Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftar 6 Tersangka yang Diumumkan Kapolri

- 6 Oktober 2022, 21:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Buntut panjang tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan daftar 6 tersangka akibat peristiwa tersebut.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Tragedi tersebut terjadi setelah pertandingan sepak bola yang mempertemuka Arema FC dengan Persebaya Surabaya.

Kapolri menetapkan 6 tersangka dari tragedi Kanjuruhan setelah melakukan gelar perkara pada pagi hari ini dengan sejumlah bukti yang cukup.

Baca Juga: Gas Air Mata Diduga Jadi Penyebab Kerusuhan Tragedi Kanjuruhan, Ini Kandungannya Menurut Ahli Kesehatan

Untuk daftar tersangka yang diumumkan oleh Kapolri sebagai berikut

- Akhmad Hadian Lukita selaku Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB)

- Abdul Haris selaku Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC

- Suko Sutrisno selaku Security Officer

- AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x