Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftar 6 Tersangka yang Diumumkan Kapolri

- 6 Oktober 2022, 21:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Baca Juga: Profil Biodata Laode M Syarif Anggota 'TGIPF' Kanjuruhan, Terbaru dan Lengkap

- Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang

- Kasat Sanata Polres Malang berinisial BSA

Kapolri menjelaskan telah memeriksa 48 orang saksi yang terdiri dari 26 personel Polri, 3 orang penyelenggara pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi yang saat itu ada di TKP, dan 5 orang korban.

Diketahui, tragedi Kanjuruhan tersebut telah menewaskan 127 orang, 2 diantaranya adalah anggota polisi dan 125 orang adalah suporter Arema FC yang dikenal sebagai Aremania.

Baca Juga: Nugroho Setiawan Ahli Keamanan Berlisensi FIFA yang Jadi Anggota TGIPF Stadion Kanjuruhan

Demikian daftar 6 orang tersangka buntut panjang tragedi Kanjuruhan yang diumumkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah