MALANG TERKINI – Laksamana Yudo Margono adalah perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL)yang akan menggantikan Andika Perkasa.
Rencana pelantikannya sebagai Panglima TNI pada 7 Desember 2022 membuat banyak netizen yang ingin mengetahui berbagai hal mengenai dirinya.
Tak hanya profil dan biodata bahkan sampai gaji nanti setelah menjadi Panglima TNI hingga harta kekayaan yang kini dimilikinya pun tak luput dari pencarian netizen.
Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI RI, Berikut Profil, Biodata, hingga Kekayaannya
Setelah dilantik, Laksamana Yudo Margono akan menjalankan tugasnya sebagai Panglima TNI tentu saja gaji yang diterimanya pun akan berubah.
Lalu berapakah kisaran gaji seorang Panglima TNI? Gaji seorang anggota TNI ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2019 Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Dari Peraturan Pemerintah tersebut dijelaskan bahwa Panglima TNI menerima gaji sebesar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800 tiap bulannya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Samuel Zylgwyn, Pemeran Firman dalam Sinetron Jangan Bercerai Bunda