Berapa Gaji Laksamana Yudo Margono setelah dilantik? Ini Harta Kekayaannya dan Gaji seorang Panglima TNI

- 6 Desember 2022, 16:00 WIB
Menjadi Panglima TNI yang baru, ini harta kekayaan Laksamana Yudo Margono dan gaji yang akan diterimanya.
Menjadi Panglima TNI yang baru, ini harta kekayaan Laksamana Yudo Margono dan gaji yang akan diterimanya. /Instagram.com/ @yudo_margono88

MALANG TERKINI – Laksamana Yudo Margono adalah perwira tinggi TNI Angkatan Laut (AL)yang akan menggantikan Andika Perkasa.

Rencana pelantikannya sebagai Panglima TNI pada 7 Desember 2022 membuat banyak netizen yang ingin mengetahui berbagai hal mengenai dirinya.

Tak hanya profil dan biodata bahkan sampai gaji nanti setelah menjadi Panglima TNI hingga harta kekayaan yang kini dimilikinya pun tak luput dari pencarian netizen.

Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI RI, Berikut Profil, Biodata, hingga Kekayaannya  

Setelah dilantik, Laksamana Yudo Margono akan menjalankan tugasnya sebagai Panglima TNI tentu saja gaji yang diterimanya pun akan berubah.

Lalu berapakah kisaran gaji seorang Panglima TNI? Gaji seorang anggota TNI ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2019 Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Dari Peraturan Pemerintah tersebut dijelaskan bahwa Panglima TNI menerima gaji sebesar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800 tiap bulannya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Samuel Zylgwyn, Pemeran Firman dalam Sinetron Jangan Bercerai Bunda 

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x