Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Baskara Mahendra, Aktor Pemeran Film Terbaru 'Puisi Cinta yang Membunuh'
Setelah itu, Ferdy Sambo dengan cara yang emosi menyuruh dirinya untuk menyatukan barang bukti dengan senjata dan segera diantarkan ke Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Agus Nurpatria.
Akibat terjerat kasus ini, Susanto harus menerima hukuman demosi 3 tahun dan pansus 29 hari serta dipindah ke Yanma Mabes Polri.
Itulah profil dua orang yang menangis saat menjadi saksi dalam persidangan Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J. ***