Hal tersebut bukan hanya merupakan aturan dalam acara ini melainkan telah ditetapkan sebelumnya oleh Kanjeng Gusti Mangkunegaran X.
Peraturan ini berlaku untuk semua tamu undangan, keluarga, panitia, dan semua yang hadir di acara pernikahan pengusaha dan mantan finalis Putri Indonesia ini.
2. Dilarang Membawa Mobil
Selain tidak boleh memakai batik parang lereng, larangan selanjutnya adalah tamu undang tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan pribadi baik itu motor, mobil, atau lainnya.
Pihak keluarga dan panitia telah menyiapkan kendaraan untuk menjemput para tamu. Pada awal berita beredar para tamu akan dijemput menggunakan becak dan andong.
Sayangnya hal tersebut batal dan penjemputan diganti dengan menggunakan Shutle Bus.
3. Wajib Membawa Undangan Berbarcode
Salah satu aturan yang penting lainnya adalah tamu undnagan wajib membawa undangan resmi yang telah dipasangi barcode di dalamnya.
Baca Juga: 7 Rangkaian Acara Prosesi Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep Erina Gudono