Cek BLT UMKM 2022: Cara Lihat Nama Penerima Bantuan Rp600 Ribu, Cukup Login dan Masukkan NIK KTP di Sini!

- 15 Desember 2022, 21:57 WIB
Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022, Cukup Login dan Masukkan NIK KTP
Syarat dan Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022, Cukup Login dan Masukkan NIK KTP /eform.bri.co.id/bpum

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Memiliki usaha mikro yang layak dan sesuai kriteria pemerintah

3. Mempunyai Nomor Indik Berusaha (NIB)

Baca Juga: Buat UMKM, Cek Cara Daftar dan Panduannya Lalu Dapatkan Bantuannya

4. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri.

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022

- Langkah pertama yang bisa Anda lakukan untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022 adalah masuk ke laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.

- Setelah berhasil login, masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia, kemudian klik “Cari”

- Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai tersebut, akan muncul pemberitahuan rinciannya.

- Jika tidak terdaftar, akan ada pemberitahuan bahwa Nomor KTP Anda tidak terdaftar.

Halaman:

Editor: Iksan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah