MALANG TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui para penyidiknya, melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penggeledahan tersebut dilakukan selama kurang lebih 6 jam pada Rabu, 21 Desember 2022, seperti dikutip Malang Terkini dari Antara pada waktu yang sama.
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, dan juga ruang kerja Sekdaprov, Adhy Karyono.
Selain ketiga ruangan di kantor Gubernur Jatim, KPK juga memeriksa Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Timur.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 yang tertangkap OTT KPK pada 14 Desember 2022.
Sahat diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap dalam pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas).
Sumber dana hibah tersebut adalah APBD Jatim, sehingga bukan hanya beberapa ruangan di kantor DPRD yang disasar KPK, tetapi juga kantor Gubernur.
Sejumlah koper yang ditengarai berisi berbagai dokumen temuan berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam 3 mobil penyidik KPK.