Kasus Dugaan Suap Sahat Tua Simanjuntak Melebar, Ruang Kerja Khofifah Digeledah KPK

- 22 Desember 2022, 06:28 WIB
Ilustrasi: KPK geledah kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Ilustrasi: KPK geledah kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /Instagram.com/@khofifah.ip

MALANG TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui para penyidiknya, melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Penggeledahan tersebut dilakukan selama kurang lebih 6 jam pada Rabu, 21 Desember 2022, seperti dikutip Malang Terkini dari Antara pada waktu yang sama.

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak, dan juga ruang kerja Sekdaprov, Adhy Karyono.

Selain ketiga ruangan di kantor Gubernur Jatim, KPK juga memeriksa Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Baca Juga: Profil Aminah Cendrakasih Pemeran Mak Nyak 'Si Doel' yang Baru Meninggal Dunia, Biodata: Umur, hingga Karir

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 yang tertangkap OTT KPK pada 14 Desember 2022.

Sahat diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk suap dalam pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas).

Sumber dana hibah tersebut adalah APBD Jatim, sehingga bukan hanya beberapa ruangan di kantor DPRD yang disasar KPK, tetapi juga kantor Gubernur.

Sejumlah koper yang ditengarai berisi berbagai dokumen temuan berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam 3 mobil penyidik KPK.

Halaman:

Editor: Iksan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x