Baca Juga: 22 Desember 2022 Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam Hari Ini!
Penggeledahan berjalan dengan lancar. Tampaknya Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim memilih untuk kooperatif dalam pemeriksaan tersebut.
Sementara itu Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, yang berada di Kantor saat dilakukan penggeledahan menyampaikan bahwa KPK hanya meminta keterangan terkait perencanaan penggunaan anggaran.
"Mereka minta, apa, minta diberi keterangan, untuk perencanaanya anggaran yang digunakan, itu aja paling," kata Adhy Karyono.
Kasus dugaan suap ini melibatkan Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang terduga penyuap. KPK telah melakukan penyegelan di sejumlah ruangan DPRD Jatim.
Sahat diduga bersepakat dengan sejumlah Pokmas yang akan menerima dana hibah dengan pola 'Ijon' atau harus ada uang muka untuk mendapatkan dana hibah.
Selanjutnya, 30% dari dana hibah tersebut diduga akan dibagi 2/3 untuk Sahat dan 1/3 untuk pemberi suap dari Pokmas.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Sahat diduga telah menerima sejumlah uang suap sebesar Rp5 M. Sedangkan pihak pemberi suap diduga menerima bagian sisanya.
Kasus ini akhirnya merembet hingga ke Kantor Gubernur Jatim, sehingga ruang kerja Khofifah juga tak luput dari penggeledahan KPK.***