MALANG TERKINI – PT Pertamina akan menerapkan aturan terbaru yang akan mulai diberlakukan tahun 2023 mendatang.
Terkait dengan pembelian LPG berukuran 3 kg dengan mewajibkan membawa KTP bagi semua pembeli termasuk dari golongan menengah ke atas.
LPG 3 kg lebih banyak digunakan sebagian besar masyarakat karena harganya yang lebih terjangkau daripada ukuran lain.
Baca Juga: 6 Jenis Kemitraan di Pertamina, Hanya dengan 4 Langkah Anda Sudah Bisa Bergabung
Jika dibandingkan dengan ukuran lain misalnya ukuran 12 kg maka perbedaan harga sangatlah jauh bisa mencapai 10 kali lipat.
Harga LPG ukuran 12 kg bisa mencapai Rp 150.000 sampai Rp 170.000 sedangkan harga LPG 3 kg subsidi mulai dari Rp 16.000
Alasan tersebut yang membuat masyarakat dari berbagai golongan lebih memilih LPG 3 kg karena lebih menghemat pengeluaran kebutuhan.
Selain itu LPG 3 kg juga lebih mudah didapatkan karena banyak dijual di toko terdekat atau warung kecil penyedia bahan pokok sehari-hari.
Baca Juga: Harga Elpiji Naik Lagi, Ini Kata Pertamina