Aturan Terbaru PT Pertamina 2023, Beli LPG 3 kg Wajib Bawa KTP

- 23 Desember 2022, 14:04 WIB
Beli LPG 3 kg wajib bawa KTP, aturan terbaru 2023 PT Pertamina yang akan segera diberlakukan.
Beli LPG 3 kg wajib bawa KTP, aturan terbaru 2023 PT Pertamina yang akan segera diberlakukan. /kemitraan.pertamina.com

MALANG TERKINI – PT Pertamina akan menerapkan aturan terbaru yang akan mulai diberlakukan tahun 2023 mendatang.

Terkait dengan pembelian LPG berukuran 3 kg dengan mewajibkan membawa KTP bagi semua pembeli termasuk dari golongan menengah ke atas.

LPG 3 kg lebih banyak digunakan sebagian besar masyarakat karena harganya yang lebih terjangkau daripada ukuran lain.

Baca Juga: 6 Jenis Kemitraan di Pertamina, Hanya dengan 4 Langkah Anda Sudah Bisa Bergabung

Jika dibandingkan dengan ukuran lain misalnya ukuran 12 kg maka perbedaan harga sangatlah jauh bisa mencapai 10 kali lipat.

Harga LPG ukuran 12 kg bisa mencapai Rp 150.000 sampai Rp 170.000 sedangkan harga LPG 3 kg subsidi mulai dari Rp 16.000

Alasan tersebut yang membuat masyarakat dari berbagai golongan lebih memilih LPG 3 kg karena lebih menghemat pengeluaran kebutuhan.

Selain itu LPG 3 kg juga lebih mudah didapatkan karena banyak dijual di toko terdekat atau warung kecil penyedia bahan pokok sehari-hari.

Baca Juga: Harga Elpiji Naik Lagi, Ini Kata Pertamina

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x