MALANG TERKINI - Tarif tol Pandaan-Malang resmi mengalami kenaikan pada hari ini, Selasa, 03 Januari 2023. Naiknya tarif tol Pandaan-Malang berlaku pada semua golongan kendaraan.
Pihak pengelola tol Pandaan-Malang sudah jauh hari memberikan informasi ini melalui akun Instagram @tolpandaanmalang.
“PT Jasa Marga Pandaan Malang selaku pengelola tol Pandaan-Malang ingin menginformasikan bahwa mulai tanggal 3 Januari 2023, pukul 00.00 WIB diberlakukan Penyesuaian Tarif,” kata mereka melalui akun Instagramnya.
Baca Juga: Harga Rokok Terbaru 2022 per Bungkus Tembus Rp40.000, Menkeu: Memang Dibuat Semakin Tidak Terjangkau
Kenaikan tarif ini sejalan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1752/KPTS/M/2022 tanggal 12 Desember 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang.
Plh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Mahbullah Nurdin, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2015, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dan mengacu pada laju inflasi.
Sebagaimana dihimpun Malang Terkini dari Instagram tol Pandaan-Malang, kenaikan tarif berkisar antara Rp500-Rp1.000 untuk kendaraan golongan I.
Sedangkan untuk kendaraan golongan II, III, IV, dan V mengalami kenaikan tarif antara Rp500-Rp2.000.
Baca Juga: Tarif Tol Pandaan-Malang Naik Mulai Besok, Simak Rinciannya