Karir Romahurmuziy
Dalam Muktamar VIII di bulan Oktober 2014 Romahurmuziy terpilih menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan menggantikan posisi Suryadharma Ali.
Pengalamannya menjadi aggota dewan pun pernah dilakoni selama 2 periode berturut-turut, ia sempat menjadi anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah VII periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Sayangnya Romahurmuziy harus berhenti berkarir politik karena tersandung masalah kasus korupsi yang turut menyeret namanya sebagai tersangka.
Terpaksa ia mundur dari kancah perpolitikan tanah air dan menjalani masa-masa hukuman sebagai narapidana kasus korupsi jual beli jabatan.
Namun ternyata nasib baik masih menyertainya, setelah menjalani masa hukuman yang divoniskan kepada dirinya, ia bebas pada 29 April 2020.
Ternyata partai yang menaunginya dahulu masih memberikan kepercayaan kepada Romahurmuziy sehingga masih diperbolehkan masuk kembali menjadi salah satu jajaran pengurus di dalamnya.
Bahkan pada 27 Desember 2022 Romahurmuziy diangkat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai yang kemudian menjadi sorotan mengingat eks narapidana kasus korupsi.