Kasus Romahurmuziy
Romy ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada 15 Maret 2019, kemudian kasusnya pun berjalan hingga dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Ia divonis 2 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta subsider 3 bulan penjara, yang dinilai lebih ringan dari tuntutan jaksa 4 tahun penjara, denda Rp250 juta subside 5 bulan penjara dan pencabutan hak politiknya.
Nama Romahurmuziy kembali mencuat saat harus menjadi saksi kasus Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun anggaran 2018, ada dugaan kesepakatan dengan beberapa pihak terkait.
Biodata Romahurmuziy
Nama lengkap: Muchammad Romahurmuziy
Tempat, tanggal lahir: Sleman, 10 September 1974
Umur: 49 (tahun 2023)
Agama: Islam
Asal: Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Partai politik: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Suami: Henny Widiyanti
Nama ayah: Tolchah Mansoer
Nama ibu: Umroh Machfudzoh
Buyut: Abdul Wahab Hasbullah
Kakek: Muhammad Wahib Wahab
Almamater: Institut Teknologi Bandung
Pekerjaan: Politikus
Itulah profil dan biodata Romahurmuziy, lengkap dengan agama, umur, partai, dan kasus yang pernah menjeratnya.***