Iptu MHD yang merupakan anggota Polres Pamekasan dilaporkan dalam tindak pidana pemerkosaan karena ikut menyetubuhi paksa MH.
Sedangkan AKP H yang merupakan anggota Polres Bangkalan dilaporkan dalam perkara ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.
AKP H diadukan dalam perkara ITE karena mengirimkan foto alat vital kepada AR agar diperlihatkan ke MH dengan maksud ingin menggaulinya.
Menurut laporan tertulis dari korban, kasus yang menimpanya itu sudah terjadi dalam beberapa tahun, sejak 2015 hingga 2022.
Baca Juga: Pengisi Suara Megan dalam Film Megan 2023, Jenna Davis: Profil dan Biodata
Aiptu AR sering mengajak teman sesama polisi, bahkan juga anggota TNI dan warga sipil untuk menyetubuhi MH yang merupakan istrinya sendiri itu.
Bahkan, ia sering mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melancarkan aksi bersama rekan-rekannya.
"Suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata.
Baca Juga: Profil Biodata Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika Digoyang Isu Reshuffle
Lantas siapakah Aiptu AR yang diadukan sang istri terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba itu?