MALANG TERKINI - Berikut ini daftar partai politik yang sepakat untuk melakukan penolakan terhadap sistem baru dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang. Sistem tersebut dikenal dengan Proporsional Tertutup.
Sistem Pemilu Proporsional Politik adalah sebuah sistem yang mana dalam pelaksanaan pemilihan umum masyarakat hanya dapat memilih partai politik saja tanpa mengetahui nama wakil yang akan menduduki jabatannya.
Tentunya partai politik lah yang memiliki kebijakan dalam menentukan siapa calon wakil yang dapat duduk di jabatan tersebut.
Hal tersebut mengundang banyak pro kontra baik di masyarakat hingga para petinggi partai politik yang akan mengikuti pemilihan umum 2024.
Sehingga sebanyak 8 petinggi perwakilan partai politik mengadakan pertemuan untuk membahas sistem pemilu proporsional tertutup.
Minggu, 08 Januari 2023 Bertempat di hotel The Dharmawangsa para petinggi partai duduk bersama dalam pertemuan dan membahas hal tersebut.
Di antara partai yang ikut dalam rapat tersebut adalah Partai Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, PKS, PPP, Golkar, dan Gerindra.
Baca Juga: Sinopsis Film The Hurricane Heist: Ketika Alabama Diamuk Badai