Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

- 1 Februari 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi. Jadwal, syarat, dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48
Ilustrasi. Jadwal, syarat, dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 /Instagram @prakerja.go.id

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48

Inilah cara yang harus dilalui untuk menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 48 untuk tahun 2023.

1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Pilih menu Daftar Sekarang
3. Lengkapi data yang diminta seperti alamat email dan kata sandi yang aktif
4. Cek email yang didaftarkan karena pihak Prakerja akan mengirimkan verifikasi akun.
5. Akun Prakerja berhasil dibuat

Baca Juga: Perhatikan Cara Ini agar Verifikasi KTP saat Daftar Program Kartu Prakerja dapat Diterima

Jika akun Prakerja telah berhasil dibuat, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri sebagai calon peserta Kartu Prakerja gelombang 48.

1. Buka kembali laman www.prakerja.go.id
2. Siapkan identitas penduduk seperti NIK dan Kartu Keluarga
3. Lengkapi data diri sesuai dengan apa yang diharuskan
4. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Pilih Gabung pada gelombang yang akan diikuti
6. Jika sudah berhasil maka calon peserta hanya perlu menunggu pengumuman kelolosan yang bisa dicek pada laman Kartu Prakerja

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48

Dilansir dari laman Pikiran Rakyat Depok.com, Airlangga Sutanto selaku Menko Bidang Perekonomian menjelaskan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja akan dilaksanakan pada triwulan pertama tahun 2023.

Baca Juga: Cara Menautkan Nomor Rekening atau E-Wallet untuk Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12-22

Sayangnya untuk jadwal pasti kapan dibuka pendaftaran tersebut masih belum diutarakan secara gamblang. Namun skema yang dilaksanakan adalah secara luring, daring, dan bauran.

Itulah beberapa informasi tentang Kartu Prakerja gelombang 48 mulai dari syarat, cara daftar, hingga jadwal pendaftarannya.***

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x