Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan Kompol D telah mengakui bahwa Nur yang ada di dalam mobil Audi A6 saat kecelakaan itu adalah istri sirinya.
"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya," kata Ahmad Ramadhan, Selasa, dikutip dari PMJ News.
Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan penahanan terhadap Kompol D yang dilakukan Polda Metro Jaya itu bukan berkaitan dengan kasus kecelakaan di Cianjur, melainkan soal etik.
"Yang jelas di luar persoalan kecelakaan lalu lintas itu persoalaan etik dan sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," ujar dia.***