Adapun visa haji kuota Indonesia diterbitkan oleh Arab Saudi berdasarkan jumlah kuota dari Indonesia.
Otoritas Arab Saudi menetapkan bahwa pelayanan penyelenggaraan ibadah haji hanya bisa diperoleh bagi pemegang visa haji, warga Saudi, dan ekspatriat yang tinggal di Saudi.
Oleh sebab itu, visa lainnya tidak diperkenankan untuk digunakan beribadah haji, termasuk visa transit elektronik yang diterbitkan oleh Arab Saudi.***