Baca Juga: Profil Dua Orang Saksi Persidangan Ferdy Sambo Yang Menangis Saat Berikan Kesaksian
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso pada Selasa lalu menyampaikan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan dilaksanakan tanggal 13 Februari 2023.
Kemudian pada Kamis lalu, Wahyu Iman mengungkapkan putusan terhadap Putri Candrawathi akan berlangsung di hari yang sama dengan sidang vonis suaminya.
"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," kata dia di PN Jakarta Selatan, Kamis, seperti dilansir Antara.
Sementara itu, pembacaan vonis untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan dilangsungkan pada 14 Februari 2023.
Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 15 Februari 2023.***