Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka, Cek Syarat, Langkah-Langkah Hingga Keunggulan

- 16 Februari 2023, 08:38 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran KIP-K 2023
Ilustrasi. Pendaftaran KIP-K 2023 //Tangkap layar kip-kuliah.kemdikbud//

MALANG TERKINI - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2023 resmi dibuka selasa kemarin pada tanggal 14 Februari 2023. Hal ini diumumkan secara langsung oleh Kemendikbud Ristek melalui laman pendaftaran KIP-K 2023.

KIP-K 2023 sendiri diperuntukan bagi siswa berprestasi yang memiliki kesulitan secara ekonomi dan ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Pendaftaran KIP-K 2023 berlangsung kurang lebih selama sembilan bulan, yakni pada tanggal 14 Februari 2023 sampai 31 Oktober 2023. Oleh karena itu, bagi kalian yang ingin mendaftar SNPMB 2023, bisa menggunakan KIP-K sebagai salah satu opsi untuk tetap melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

Baca Juga: Berapa Daya Tampung Unsoed Jalur SNBP Tahun 2023? Berikut Rinciannya

Syarat pendaftaran KIP-K 2023

1. Penerima KIP-K merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk sederajat lainnya yang lulus di tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) melalui semua jalur masuk dan diterima di PTN atau PTS, Program studi dipastikan telah terakreditasi secara resmi perguruan tinggi.

3. Memiliki prestasi yang baik, tetapi memiliki kekurangan secara finansial atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan beberapa pertimbangan yang didukung bukti dokumen yang dijamin asli dan sah.

4. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mahasiswa berasal dari panti asuhan atau keluarga mahasiswa yang memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Apa Itu Produk Halal? Ini Penjelasannya

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x