Rafael Alun Trisambodo Akui Jika Mobil Rubicon Bukan Miliknya

- 2 Maret 2023, 08:08 WIB
Suahasil Nazara selaku Wamenkeu dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu
Suahasil Nazara selaku Wamenkeu dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu ///AntaraNews/HO-Agatha Olivia Victoria

MALANG TERKINI – Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) menyampaikan jika Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengaku bukan pemilik dari mobil Rubicon yang sering dipamerkan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo (MDS), di media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Suahasil Nazara dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu.

“Mobil Rubicon diakui sebagai milik kakak RAT,” kata Suahasil pada Rabu, 1 Maret 2023.

Baca Juga: DPRD NTT: Waktu Masuk Sekolah di Indonesia Termasuk Paling Pagi di Dunia, Benarkah Demikian?

Rafael Alun Trisambodo mengaku mobil Rubicon bukan miliknya

Diketahui RAT mengaku mobil Rubicon yang dipamerkan oleh anaknya bukan miliknya melainkan milik kakaknya. RAT telah menjual mobil Rubicon tersebut kepada kakaknya.

Selain mobil Rubicon, mobil Land Cruise, motor Harley Davidson, motor Yamaha, dan mobil BMW putih juga diakui RAT bukan sebagai pemiliknya melainkan milik anak menantunya.

Hal tersebut ditindaklanjuti dengan Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu meminta RAT untuk menunjukkan bukti kepemilikannya. Hal tersebut ditujukan untuk memastikan pemilik dan status kendaraan bermotor tersebut.

Kini tim Itjen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RAT atas harta yang RAT laporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Viral, Pesta Miras Oplosan di Makassar ini Buat Pelajar Tewas

Tak hanya itu, Itjen dan KPK juga melakukan pencocokan profil dengan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang disampaikan oleh RAT dan pengakuan atas harta lain seperti properti kendaraan dan tas mewah milik RAT.

Awan Nurmawan Nuh selaku Inspektorat Jenderal Keuangan dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu juga menambahkan bahwa Itjen terbentuk menjadi tiga tim dalam melakukan pemeriksaan terhadap RAT.

Tim pertama, yaitu tim eksaminasi merupakan tim yang melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengeksaminasi atau mengawasi kekayaan RAT.

Tim kedua yaitu sebagai tim yang menelaah secara lebih dalam terkait kekayaan RAT yang belum dilaporkan.

Sedangkan tim ketiga yaitu sebagai tim yang menyelidiki tentang catatan dan rekam jejak secara lebih dalam tentang dugaan adanya tindakan fraud.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Dua Jasad Wanita Dicor dengan Posisi Bertumpuk di Bekasi

Menurut Awan dengan adanya pembentukan tim tersebut bertujuan untuk mempercepat proses dan memfokuskan hanya pada isu.

Dalam melakukan pemeriksaan terhadap RAT, Itjen dalam menangani hal tersebut selalu melakukan koordinasi dengan KPK khususnya untuk mengetahui lebih lanjut terkait harta yang belum dilaporkan.

Selain itu, Itjen dalam menangani hal tersebut juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui lebih lanjut terkait transaksi keuangan yang mencurigakan.***

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah