Intip Kuota Haji Reguler Indonesia per Provinsi Tahun 2023, Berikut Rinciannya

- 6 Maret 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi. Kuota haji Indonesia per provinsi tahun 2023
Ilustrasi. Kuota haji Indonesia per provinsi tahun 2023 ///Pexels/Haydan As-soendawy

 

MALANG TERKINI – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2023/1444 H semakin dekat. Rencananya pada 23 Mei 2023, calon jamaah haji gelombang pertama mulai memasuki asrama. Sedangkan, untuk pelaksanaan wukuf pada 9 Zulhijjah jatuh di tanggal 27 Juni 2023.

Dikutip Malang Terkini dari Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M, ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 2023 berjumlah 221.000 yang terdiri dari 17.680 kuota haji khusus dan 203.320 kuota haji reguler.

Dari 203.320 kuota haji reguler, dialokasikan dalam empat kelompok yaitu 190.897 untuk jamaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 untuk prioritas jamaah lanjut usia, 685 untuk pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 untuk petugas haji daerah.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Banten yang Indah dan Instagramable

Provinsi yang mendapatkan kuota paling banyak yaitu Jawa Barat, diikuti oleh Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sedangkan provinsi yang mendapatkan kuota paling sedikit yaitu Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Bali.

Jawa Barat dan Kalimantan Utara termasuk dalam sepuluh provinsi yang mengalokasikan kuota haji sampai Kabupaten/Kota. Delapan provinsi lainnya yaitu Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Kuota haji reguler per provinsi di Sumatera

Aceh mendapatkan kuota sebesar 4.378, Sumatera Utara 8.328 kuota, Sumatera Barat 4.613 kuota, Sumatera Selatan 7.012 kuota, Bengkulu 1.636 kuota, Riau 5.047 kuota, Kepulauan Riau 1.291 kuota, Jambi 2.909 kuota, Bangka Belitung 1.065 kuota, dan Lampung 7.050 kuota.

Kuota haji reguler per provinsi di Jawa

Kuota haji reguler Banten sebanyak 9.461, DKI Jakarta 7.926 kuota, Jawa Barat 38.723 kuota, Jawa Tengah 30.377 kuota, DI Yogyakarta 3.147 kuota, dan Jawa Timur 35.152 kuota.

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x