Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Pemprov Jatim Telah Dibuka, Simak Syarat dan Rute Perjalanan

- 29 Maret 2023, 08:11 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberangkatkan pemudik di Lebaran 2022
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberangkatkan pemudik di Lebaran 2022 /Instagram/@khofifah.ip/

MALANG TERKINI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah membuka pendaftaran mudik gratis 2023.

Adapun armada yang disediakan untuk program mudik gratis 2023 ini adalah bus sebanyak 161 unit, untuk memfasilitasi warga yang akan pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran 2023.

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui website resmi mudik gratis 2023 Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui link pendaftaran berikut ini klik pendaftaran disini.

Baca Juga: Mudik Gratis 2023 untuk Warga di Malang Pendaftaran Mulai Besok, Cek Syarat dan Kota Tujuan

Adapun periode pendaftaran mudik gratis 2023 Pemprov Jatim telah dimulai sejak 27 Maret hingga tanggal 10 April 2023.

Dilansir Malang Terkini dari Antara, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sebagaimana dikutip dalam siaran pers Pemerintah Provinsi di Kota Surabaya pada hari Selasa 28 Maret 2023, mengatakan bahwa persyaratan pendaftaran mudik gratis 2023 Pemprov Jatim adalah dengan melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta bukti telah melakukan vaksin Booster.

Rute Keberangkatan dan Tujuan Mudik Gratis Pemprov Jatim

Bus mudik gratis 2023 yang disediakan oleh Pemprov Jatim, rencananya akan diberangkatkan mulai 9 April 2023 ke berbagai daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur. Untuk lokasi titik keberangkatan adalah dari Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa sebanyak 90 unit bus mudik gratis 2023, akan diberangkatkan pada tanggal tersebut ke 20 tujuan Kabupaten atau Kota di Jawa Timur.

Baca Juga: Kronologi Kecelakan Bus Jemaah Umrah di Aqaba Shaar Arab Saudi? Apakah Korban Ada yang dari Indonesia?

Halaman:

Editor: Iksan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x