Ernie Mieke Torondek, Istri Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK

- 4 Juli 2023, 15:25 WIB
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ernie Meike Torondek sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7/2023). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ernie Meike Torondek sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Menurut penyidik KPK, atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah