Grab juga telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan akun mitra pengemudi yang terbukti melakukan tindakan kriminal.
Perusahaan ini juga melakukan investigasi internal dan mengkoordinasikan upaya penangkapan pelaku, bekerja sama dengan pihak berwenang.
Grab menyatakan keprihatinan mendalam terhadap insiden tersebut dan mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan. Mereka menegaskan bahwa pelanggaran serius akan diambil tindakan tegas.
Sementara itu, Polresta Denpasar telah menahan dan memeriksa pelaku, seorang pengemudi ojek daring bernama Wangkadasi Dever. Pelaku ditangkap di rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Pelaku melakukan aksinya dengan modus mengalihkan perhatian korban selama perjalanan dengan komunikasi terus menerus, sehingga korban tidak memperhatikan rute perjalanan dalam Google Maps yang seharusnya diikuti.***