Soal Kubu Moeldoko, AHY Mengaku Pernah Lapor ke Presiden Joko Widodo

- 11 Agustus 2023, 17:24 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Polemik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat sempat diadukan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Presiden RI Joko Widodo.

Ia melaporkan aksi Kubu Moeldoko yang berupaya mengambil alih kepengurusan Partai Demokrat.

AHY menyampaikan pertemuan itu, yang tertutup dan saat itu tidak diumumkan ke publik, berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, pada 2021.

“Yang kami lakukan di awal dulu ketika saya menjelaskan kepada beliau (Presiden Jokowi), dan beliau juga mengatakan bahwa beliau tidak tahu apa-apa ketika itu. Tetapi, saya menyampaikan bahwa ini telah terjadi dan KSP (Kepala Staf Kepresidenan) Moeldoko adalah bawahan Presiden Jokowi langsung,” kata AHY menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers terkait putusan MA menolak PK Kubu Moeldoko di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat.

AHY melanjutkan dia saat itu berharap ada langkah-langkah yang lebih menentukan diambil oleh Presiden manakala jajarannya terbukti melakukan perbuatan tidak etis.

“Tetapi, kami tidak masuk ke sana. Itu biarkan, kami juga tidak ingin mengutak-atik hak prerogatif Presiden. Tetapi, rakyat yang berbicara,” kata AHY.

Terlepas dari pertemuan itu, Mahkamah Agung pada Kamis (10/8) menolak permohonan dari kubu Moeldoko yang meminta majelis hakim meninjau kembali putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara No.487 K/TUN/2022 pada 29 September 2022.

Mahkamah Agung menilai bukti baru (novum) yang dihadirkan para pemohon tidak menggugurkan pertimbangan hukum dari putusan pada tingkat kasasi itu.

Putusan di tingkat kasasi itu sejalan dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 35/B/2022/PT.TUN.JKT pada 26 April 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x