Sementara itu, prevalensi merokok pada populasi usia 10 - 18 tahun naik sebesar 1,9 persen dari tahun 2013 (7,2 persen) ke tahun 2018 (9,1 persen).
Di Indonesia, kematian karena 33 penyakit yang berkaitan dengan perilaku merokok mencapai 230.862 pada tahun 2015, dengan total kerugian makro mencapai Rp. 596,61 triliun.
Tembakau membunuh 290.000 orang setiap tahunnya di Indonesia dan merupakan penyebab kematian terbesar akibat penyakit tidak menular.
Merokok merupakan faktor risiko penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung dan kanker.
Berbicara upaya mencegah anak terpapar rokok, Kementerian Kesehatan menyebut, mereka perlu terus ditingkatkan kesadarannya tentang dampak bahaya dari penggunaan rokok.***