Ia menjelaskan pemasangan meteran PDAM itu kalau dipatok dengan harga normal akan mahal, sehingga Perumdam Tirta Mahameru diminta memakai sistem MBR alias separuh harga.
"Yakni dari Rp1 juta menjadi Rp500 ribu. Kemudian dari Rp500 ribu itu, saya minta Baznas untuk membantu separuhnya, sehingga masyarakat hanya membayar Rp250 ribu," katanya.
Cak Thoriq berharap langkah-langkah dan solusi tersebut nantinya bisa mempercepat penyelesaian persoalan krisis air yang terjadi di Desa Jatisari, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan air bersih.
"Itu beberapa langkah yang bisa dilakukan dan dalam waktu tiga sampai empat hari ini bisa diselesaikan persoalan kekeringan di Desa Jatisari," demikian Thoriqul Haq.***