Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Lakukan Patroli Pengawasan Laut, Kumpulkan 6 Ton Sampah Plastik

- 12 September 2023, 10:01 WIB
 KKP menggelar patroli pengawasan pencegahan pencemaran dan kerusakan laut di Pantai Nongsa, Batam. ANTARA/HO-KKP
KKP menggelar patroli pengawasan pencegahan pencemaran dan kerusakan laut di Pantai Nongsa, Batam. ANTARA/HO-KKP /

MALANG TERKINI - Laut merupakan salah satu kekayaan Indonesia yang dikenal luas sebagai negara maritim. Hampir sebagian negara ini merupakan perairan.

Sebagai negara maritim, tentunya seluruh lapisan masyarakat perlu menjaga keadaan laut Indonesia, termasuk pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Untuk itu, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diketahui melakukan patroli pengawasan laut guna mencegah kerusakan dan pencemaran. 

Menariknya saat melakukan patroli pengawasan laut tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengumpulkan lebih dari 6 ton sampah plastik.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumpulkan 6,49 ton sampah plastik pada kegiatan patroli pengawasan pencegahan pencemaran dan kerusakan laut secara serentak di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, mengatakan gerakan serentak yang dilakukan di 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP dipusatkan di Perairan dan Pantai Nongsa, Batam, Kamis (7/9) dengan mengerahkan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 17 dan tiga kapal Unit Reaksi Cepat (URC) milik Pangkalan PSKDP Batam.

“Dalam patroli pengawasan pencemaran sampah plastik di laut ini Ditjen PSDKP mengerahkan kapal pengawas untuk melakukan pemeriksaan sarana penanggulangan pencemaran di kapal perikanan dan pengambilan sampah plastik di laut,” kata Adin.

Selain melakukan pengambilan sampah plastik di laut, juga diiringi dengan penempelan stiker larangan buang sampah di laut dan pemasangan papan larangan untuk tidak membuang sampah di laut dalam rangka sosialisasi bagi masyarakat pesisir dan nelayan oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) KKP, Ernawati Trenggono.

“Setelah secara simbolis dilakukan oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Keluatan dan Perikanan, pemasangan stiker larangan buang sampah plastik di laut kemudian dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Ditjen PSKDP dengan total 847 kapal perikanan dipasang stiker dan untuk papan larangan kami pasang di 44 titik lokasi di seluruh Indonesia,”ujarnya.

Penasihat DWP Kementerian Kelautan, Ernawati Trenggono , menyampaikan pentingnya menjaga kelestarian laut dan pantai dimulai dari hal terkecil yakni tidak membuang sampah plastik ke laut dan sekitar pantai.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x