Sekolah Diminta Kepolisian Dampingi Orangtua untuk Jemput Anak yang Ditahan Karena Tawuran

- 12 September 2023, 22:27 WIB
Wakil kepala sekolah swasta di Cakung, Jakarta Timur Maulana (kanan berkacamata) mendampingi orang tua siswa menjemput anaknya di Markas Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/9/2023) malam. ANTARA/Abdu Faisal
Wakil kepala sekolah swasta di Cakung, Jakarta Timur Maulana (kanan berkacamata) mendampingi orang tua siswa menjemput anaknya di Markas Polsek Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/9/2023) malam. ANTARA/Abdu Faisal /

MALANG TERKINI - Pihak kepolisian meminta pimpinan sekolah mendampingi orang tua untuk menjemput anaknya yang ditahan di Markas Polsek Cilincing, pada Selasa, 12 September 2023.

Sebanyak 23 pelajar ditangkap polisi karena hendak tawuran di kawasan Sukapura, Jakarta Utara, pada Senin (11/9). Mereka kemudian ditahan di Mapolsek Cilincing.

"Saya mengharuskan kepala sekolah atau wakilnya ikut proses penjemputan siswa yang hendak tawuran di Sukapura oleh orang tuanya," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing Komisaris Polisi Fernando Saharta Saragih.

Keterlibatan pimpinan sekolah dalam penjemputan itu sekaligus sebagai pemberitahuan kepada pihak sekolah agar bisa memikirkan solusi terbaik mengatasi persoalan tawuran yang sedang marak di kalangan pelajar.

Fernando mengatakan, sebanyak 23 siswa dari empat sekolah di wilayah Jakarta ditangkap oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura saat berkumpul hendak mencari lawan tawuran pada Senin.

Dari 23 siswa tersebut, empat di antaranya harus terus menjalani proses penahanan di Markas Polsek Cilincing untuk kepentingan penyidikan karena kedapatan membawa barang bukti empat bilah senjata tajam.

Selain itu membawa telepon seluler (ponsel) yang digunakan untuk menyiarkan langsung tawuran menggunakan akun media sosial.

"Saat ini 19 siswa sudah kami kembalikan kepada orang tuanya dengan disaksikan oleh perwakilan kepala sekolah masing-masing," katanya.

Dia berharap siswa yang rata-rata masih setingkat pelajar SMP itu tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x