Perubahan Zaman Sangat Cepat, Ganjar Pranowo: Mahasiswa Harus Siap

- 23 September 2023, 13:59 WIB
Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Ganjar Pranowo usai acara Dialog Kebangsaan "Temu Daerah BEM Nusantara Jatim" di Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Sabtu (23/9/2023). (ANTARA/Willi Irawan)
Bakal Calon Presiden Republik Indonesia Ganjar Pranowo usai acara Dialog Kebangsaan "Temu Daerah BEM Nusantara Jatim" di Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Sabtu (23/9/2023). (ANTARA/Willi Irawan) /

MALANG TERKINI - Ganjar Pranowo, Bakal Calon Presiden Republik Indonesia mengatakan bahwa mahasiswa harus siap dan mampu beradaptasi dengan cepatnya perubahan zaman.

"Perubahan zaman itu begitu cepat, maka mahasiswa harus siap, termasuk mental harus siap dan ilmu juga harus siap," kata Ganjar usai acara Dialog Kebangsaan "Temu Daerah BEM Nusantara Jatim" di Universitas Dr. Soetomo Surabaya, Sabtu.

Ganjar menjelaskan kedatangannya ke Unitomo lebih menarik dibanding kehadirannya ke Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) karena mahasiswa yang datang berasal dari berbagai tempat.

"Saya senang bisa berdiskusi era mahasiswa sekarang dengan problematikanya. Saya senang mendapatkan pertanyaan soal mental healt, kesiapan mahasiswa menghadapi dunia digital," katanya.

Pada kesempatan itu, kata Ganjar, muncul pertanyaan yakni kalau mahasiswa nulis karya ilmiah lebih sering nyontek Google. Dia pun meminta mahasiswa tidak lagi menyontek karena bisa bicara dengan dosen pembimbing.

"Dosen pembimbing itulah yang akan mengarahkan untuk bisa menghadapi situasi dengan cara yang benar," katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x