MALANG TERKINI - Masa jabatan beberapa kepala daerah di Jawa Timur telah berakhir pada bulan September ini. Setelah masa jabatan dinyatakan selesai, terdapat kekosongan pada kekuasan tertinggi daerah.
Untuk mengisi kekosongan pada jabatan tertinggi pimpinan daerah ini harus ada pergantian dengan melantik pejabat atau Pj. Pelantikan ini dilakukan oleh pimpinan provinsi atau Gubernur Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik enam penjabat (pj.) kepala daerah yang ada di wilayahnya di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Minggu.
"Sebelum saya mengambil sumpah, saya ingin bertanya apakah saudara bersedia diambil sumpahnya," kata Gubernur Khofifah saat prosesi pelantikan di Gedung Grahadi.
"Bersedia," jawab keenam calon pj. kepala daerah tersebut.
Adapun nama-nama pejabat yang dilantik pada sesi pertama sesuai dengan penetapan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pertama, Pj. Bupati Pamekasan Masrukin, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan. Kedua, Pj. Bupati Bangkalan Arief M. Edie, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) Hukum Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Ketiga, Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Timur (BRIDA Jatim). Keempat, Pj. Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Probolinggo.
Kelima, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Keenam, Pj. Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bondowoso.