Dua Saksi Terkait Dugaan Gratifikasi Eko Darmanto Diperiksa KPK, Penyidik: Advokat dan Karyawan Aero Wisata

- 25 September 2023, 17:33 WIB
 Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

MALANG TERKINI - Eko Darmanto merupakan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang diduga terkait dengan dugaan gratifikasi proses ekspor dan impor.

Sosok Eko Darmanto diduga menerima pemberian uang dari beberapa perusahaan maupun perorangan mengenai ekspor maupun impor.

Untuk mengungkap kasus ini secara jelas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mulai memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi yang masing-masing berprofesi sebagai advokat dan karyawan Aero Wisata, untuk dimintai keterangan soal dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Saksi Rusadi Ramadhana Nurima selaku pengacara dan Ferima Damasari selaku karyawan Aero Wisata, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi di antaranya berbentuk uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali mengungkapkan keduanya diperiksa penyidik KPK pada Jumat (23/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meskipun demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap keduanya.

Sebelumnya, Penyidik KPK pada Selasa (12/9) mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke tahap penyidikan.

"Terkait perkembangan perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu beberapa waktu lalu, telah kami sampaikan proses penyelidikannya telah selesai sehingga kami lakukan analisa untuk proses berikutnya dan kami mengonfirmasi bahwa betul saat ini sudah naik pada proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x