Gugatan Usia Minimal Capres Cawapres ke MK, I Dewa Gede Palguna: Itu Wilayah Legislative Review

- 28 September 2023, 15:01 WIB
Pengamat hukum yang juga mantan hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna (tengah) dalam acara diskusi di Denpasar, Jumat (26/5/2023). (ANTARA/Ni Luh Rhismawati.)
Pengamat hukum yang juga mantan hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna (tengah) dalam acara diskusi di Denpasar, Jumat (26/5/2023). (ANTARA/Ni Luh Rhismawati.) /

MALANG TERKINI - Ramai polemik gugatan batas usia minimal capres cawapres ke Mahkamah Konstitusi disebut Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna bukan menjadi ranah MK.

"Saya tegaskan, urusan umur itu nggak ada urusan dengan konstitusi. Itu bukan isu pengujian konstitusionalitas. Itu wilayahnya legislative review. Itu legal policy pembuat undang-undang," kata Dewa kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Menurutnya, soal berapa usia yang akan ditetapkan bagi presiden dan calon wakil presiden, merupakan kewenangan pembentuk undang-undang. Tidak ada dasar yang mengatakan, bahwa penetapan umur pada seseorang untuk menempati jabatan tertentu, baik jabatan politik maupun non politik itu urusan konstitusional.

"Bagaimana kita mengatakan 40 tahun, 30 tahun atau berapapun itu konstitusional? Nggak ada kan? Terus bagaimana kita mengukur konstitusional atau tidak. Argumentasi bahwa usia minimal capres cawapres adalah 40 tahun adalah inkonstitusional apa, kan nggak ada dasarnya," tegasnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta semua pihak tidak memaksakan kehendak, sebab tidak semua persoalan dibawa ke MK untuk penyelesaian.

"Yang dibawa ke MK itu apabila terdapat norma undang-undang yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Posisi dasarnya kan itu," ucapnya.

Ia sepakat bahwa MK tidak memproses gugatan batas usia minimal capres cawapres. Sebab jika gugatan itu diproses, maka MK bisa dianggap menyerobot kewenangan pembuat undang-undang.

"Saya tegaskan itu (gugatan batas usia minimal capres cawapres) bukan ranahnya MK. Itu sepenuhnya ranah pembuat undang-undang. Itu ranah positif legislator, bukan negative legislator seperti MK," ucapnya.

Diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat aturan perundangan soal pembatasan usia minimal capres - cawapres ke MK.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x