Surya juga memastikan bahwa kegiatan pembongkaran ini dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada para pemilik bangunan tak berizin itu.
Ia mengaku penertiban bangunan liar ini selain menegakkan peraturan daerah juga bertujuan untuk mendukung proyek pembangunan penyambungan jalur dua Jalan Inspeksi Kalimalang arah Karawang oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.
"Penertiban ini juga untuk melanjutkan proyek pelebaran jalan Kalimalang. Kendati sempat mendapatkan protes dari sejumlah pedagang, proses penertiban berlangsung lancar dengan penjagaan ketat pihak Kepolisian Resort Metro Bekasi dan unsur TNI," kata dia. ***